................................... ...................................
Tags Populer: #Contoh Proposal #Contoh Surat #Autolike Update #Belanja Online
Monday, April 19, 2010

Manajemen Pengawasan (DMP)

Pengawasan adalah suatu kegiatan untuk menjamin atau menjaga agar
rencana dapat diwujudkan dengan efektif. Masing-masing organisasi mempunyai rencana
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Untuk menjaga agar organisasi itu dapat
mencapai tujuannya mutlak diperlukan pengawasan. Pengawasan berfungsi menjaga agar
seluruh jajaran berjalan di atas rel yang benar.
Pengawasan dapat dilakukan dari jauh maupun dari dekat. Pengawasan dari
jauh disebut pemantauan atau monitoring ini dapat dilakukan menggunakan sarana telepon,
fax, atau radio. Wujud pengawasan cara ini adalah permintaan laporan kepada bawahan dan
jawaban dari bawahan atas permintaan tersebut. Jika pengawasan dari jauh tidak efektif
dapat dilakukan pengawasan langsung ke obyeknya. Dalam hal ini pengawasan yang
dilakukan disebut sebagai pemeriksaan yang berarti pemeriksa berhadapan langsung
dengan obyek yang diperlukan.
Yang menjadi acuan kegiatan pengawasan adalah rencana, program kerja,
prosedur atau petunjuk pelaksanaan yang pada umumnya dituangkan dalam bentuk
perundang-undangan baik itu Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden,
Keputusan Menteri, Keputusan Dirjen dan sebagainya. Bahwa Bea Cukai harus memungut
bea masuk atas suatu jenis barang impor dengan suatu tarif tertentu pada hakikatnya adalah
suatu rencana yang dituangkan dalam perundang-undangan. Demikian pula tata cara
pemeriksaan barang impor berdasarkan prosedur atau petunjuk pelaksanaan tertentu yang
dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri atau Surat Keputusan Direktur Jenderal pada
hakikatnya adalah untuk mengamankan rencana yang telah ditetapkan. Tata cara penetapan
harga, tarif, pemeriksaan barang, patroli dan pemeriksaan kapal dimaksudkan agar rencana
yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan efektif (mencapai sasaran yang
ditetapkan).
Pengawasan bekerja dengan memakai semua undang-undang, prosedur dan
tatacara yang telah ditetapkan sebagai tolok ukur atau pembanding untuk mengetahui
apakah pelaksanaan kegiatan pokok organisasi itu telah berjalan dengan baik. Pengawasan
bekerja pada saat pelaksanaan tugas pokok organisasi sedang berlangsung dan diharapkan
segera bisa mengoreksi pelaksanaan kegiatan apabila diketahui ada penyimpangan.
Penyimpangan di sini berarti ada kegiatan pelaksanaan tugas yang tidak sesuai dengan
undang-undang, prosedur atau juklak yang ditetapkan yang kalau tidak dikoreksi akan
menyebabkan organisasi akan menyimpang makin jauh dari tujuannya. Contoh klasik dari
penyimpangan misalnya barang yang seharusnya dikenakan bea masuk 20 % tetapi
dipungut hanya 10 % atau pemeriksaan barang yang tidak teliti sehingga mengakibatkan
bea masuk menjadi lebih kecil.
Pada umumnya para ilmuwan membedakan kegiatan pengawasan dengan
evaluasi. Jika pengawasan dilakukan dengan pada saat kegiatan berlangsung maka
evaluasi dilakukan setelah kegiatan selesai namun di dalam prakteknya kedua kegiatan ini
hampir sama bentuknya karena setiap kegiatan pengawasan pasti akan terkait dengan
evaluasi dan setiap kegiatan evaluasi pasti mengandung aspek pengawasan.
Jika kita sepakati pengertian pengawasan adalah kegiatan untuk menjaga
agar semua peraturan dipenuhi atau dijalankan, maka sebenarnya kegiatan ini harus
dilaksanakan oleh semua orang dalam organisasi. Petugas Bea Cukai yang meneliti
dokumen pada hakekatnya sedang melakukan pengawasan sebab ia meneliti apakah
importir memberitahukan tarif pos dengan benar sesuai peraturan tentang klasifikasi atau
memberitahukan harga barang dengan benar sesuai peraturan tentang penetapan harga.
Demikian juga petugas yang melakukan pemeriksaan barang impor pada hakikatnya
melakukan pengawasan karena ia meneliti apakah importir memberitahukan jumlah dan
jenis barang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selama ini yang dianggap pengawasan adalah orang mengawasi orang
misalnya kegiatan seorang petugas Bea Cukai yang mengawasi petugas lainnya yang
sedang memeriksa barang atau petugas Inspektorat Jenderal meneliti hasil pekerjaan
petugas Bea Cukai. Petugas Bea Cukai yang meneliti dokumen juga melakukan
pengawasan tetapi yang diawasi bukan petugas Bea Cukai melainkan importir atau eksportir
yang mengajukan dokumen.
Dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor: KEP-32/KMK.01/1998
tanggal 4 Pebruari 1998 tentang Organisasi dan Tatakerja Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai terjadi perubahan tugas dan fungsi dimana Kantor Wilayah mempunyai fungsi operasi
pencegahan pelanggaran peraturan perundang-undangan, penindakan dan penyidikan yang
tidak dimiliki oleh Kantor Pelayanan. Dengan kata lain dinyatakan bahwa fungsi pengawasan
berada di Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan hanya berfungsi pelayanan. Dalam hal ini
muncul pertanyaan apakah dengan demikian di Kantor Pelayanan Bea Cukai tiadak
dimungkinkan adanya operasi pencegahan pelanggaran peraturan perundang-undangan,
penindakan dan penyidikan.
Overview
Diklat Manajemen Pengawasan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan keteram-pilan manajemen dibidang pengawasan para Inspektur/Kepala Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) dan APIP selaku pimpinan instansi pengawasan dalam menyelenggarakan penge-lolaan pengawasan pada unit kerja masing-masing untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara efisien dan efektif.

Tujuan Diklat
Meningkatkan kemampuan para pimpinan instansi pengawasan selaku manajer pengawasan, dalam merencanakan, mengelola dan mengendalikan tugas pengawasan atas pelaksanaan tugas pemerintahan umum dan pembangunan agar berjalan secara berdaya guna dan berhasil guna serta sesuai dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sasaran Diklat
Sasaran Diklat Manajemen Pengawasan adalah menyiapkan pimpinan instansi pengawasan agar:
• Mempunyai pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang memenuhi prinsip-prinsip manajemen dibidang pengawasan pada jenjang jabatan yang didudukinya.
• Memiliki persepsi yang sama mengenai tugas-tugas dibidang pengawasan.
• Meningkatkan wawasan dan profesionalisme.
Monday, April 12, 2010

soal manajemen umum ekonomi

1. Pemahaman terhadap efektifitas sistem pengendalian manajemen akan
membantu auditor dalam hal:
a. Pengujian auditor hanya pada aspek substantif
b. Pengujian auditor lebih fokus pada aspek yang lemah
c. Pengujian auditor akan lebih banyak pada pengujian ketaatan dibandingkan
pengujian substantif
d. Tidak ada kaitan antara pemahaman efektifitas pengendalian manajemen
dengan tingkat penggujian yang dilakukan oleh auditor
Jawab: B
2. Pernyataan yang paling tepat untuk menjelaskan konsep penyimpangan dalam
kontek pengendalian manajemen yang baik adalah:
a. Penyimpangan tidak dapat ditolerir sama sekali, hal ini menjelaskan adanya
kelemahan pengendalian manajemen
b. Penyimpangan harus didokumentasikan dan harus didukung oleh
persetujuan manajemen
c. Penyimpangan tidak mungkin dihilangkan sama sekali, karena hal ini adalah
hal yang sangat manusiwi.
d. Jumlah penyimpangan menunjukkan tingkat keandalan sistem pengendalian
manajemen
Jawab: B
3. Dalam merancang sistem pengendalian manajemen, perlu dipertimbangkan:
a. Sistem pengendalian manajemen harus memberikan keyakinan yang mutlak
bagi manajemen bahwa tujuan organisasi dapat dicapai
b. Yang utama adalah sistem pengendalian manajemen yang terkait dengan
pengendalian akuntansi dan penerbitan laporan keuangan
c. Besar biaya yang dikeluarkan dan manfaat yang akan diperoleh dari
implementasi sistem pengendalian manajemen
d. Ketersediaan dan kejujuran dari orang yang akan menggunakan sistem
pengendalian manajemen
Jawab: C
4. Penanggung jawab atas sistem pengendalian manajemen menurut COSO adalah:
a. Manajemen
b. Auditor
c. Dewan komisaris
d. Pegawai
Jawab: A
5. Perancangan sistem pengendalian menajemen bertujuan antara lain untuk:
a. Diperolehnya keterandalan dan integritas informasi, melindungi aset
organisasi dan pencapaian kegiatan organisasi secara efektif dan ekonomis
b. Pengendalian preventif, detektif, korektif dan fungsional
c. Pengendalian melekat, pengendalian fungsional dan pengendalian struktural
d. Melindungi asset organisasi, kepatuhan terhadap peraturan hukum yang
berlaku, serta perbaikan dan pengenaan sanksi jika terjadi kesalahan
Jawab: A
6. Standar pengendalian intern yang diterbitkan oleh “International Organization of
Suppreme Audit” menguraikan persyaratan sistem pengendalian manajemen
dalam dua bagian yaitu:
a. Standard Implementation (standar penerapan) dan Reporting (pelaporan)
b. Tujuan pengendalian dan strategi implementasi
c. Standar umum dan standar rinci
d. Standar dan guideline
Jawab: C
7. “Pengendalian monitoring”, berkaitan dengan standar pengendalian manajemen
versi INTOSAI termasuk dalam bagian:
a. Tujuan pengendalian
b. Standar Umum
c. Standar Rinci
d. Guideline
Jawab: B
8. Faktor yang perlu diperhatikan dalam sistem pengendalian manajemen dengan
pendekatan 8 unsur, khususnya yang berkaitan dengan masalah
pengorganisasian adalah:
a. Persyaratan kompetensi tenaga sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab
yang telah ditetapkan
b. Pendelegasian wewenang harus dilakukan sesering mungkin untuk
meningkatkan kompetensi pegawai
c. Suatu kegiatan yang bersifat penting, dari awal sampai akhir harus dilakukan
oleh satu orang yang dipercaya
d. Pegawai harus menghindari adanya tumpang tindih, duplikasi dan
pertentangan dalam pembagian tugas
Jawab: A
9. Faktor yang perlu diperhatikan dalam sistem pengendalian manajemen dengan
pendekatan 8 unsur, khususnya yang berkaitan dengan unsur kebijakan adalah:
a. Penghindaran adanya tumpang tindih, duplikasi, dan pertentangan dalam
pembagian tugas, fungsi, dan tanggung jawab
b. Prosedur yang diciptakan telah menjamin kelancaran pemberian pelayanan
kepada pengguna
c. Kebijakan dibuat dengan maksud untuk melaksanakan kegiatan yang telah
digariskan secara ekonomis
d. Kebijakan organisasi tidak berhubungan dengan disiplin pegawai
Jawab: C
10. Faktor yang perlu diperhatikan dalam sistem pengendalian manajemen dengan
pendekatan 8 unsur, khususnya yang berkaitan dengan unsur prosedur adalah:
a. Untuk beberapa prosedur penting, duplikasi menjadi alat untuk melakukan
internal check
b. Kebiasaan yang berlaku dalam praktek operasional
c. Prosedur perlu ditinjau minimal 6 bulan sekali
d. Prosedur yang dibuat harus selaras dengan kebijakan yang telah ditetapkan
Jawab: D
11. “Akses pada sumber daya/catatan dan akuntabilitasnya”, dalam kontek standar
pengendalian manajemen versi INTOSAI termasuk dalam bagian:
a. Tujuan pengendalian
b. Standar Umum
c. Standar Rinci
d. Guideline
Jawab: C
12. Dalam sistem pengendalian manajemen, adanya kebutuhan bahwa “transaksi
harus diotorisasi dan dilaksanakan oleh pegawai yang bertanggungjawab”
merupakan:
a. Tujuan perancangan sistem pengendalian manajemen
b. Persyaratan sistem pengendalian manajemen
c. Bentuk pengendalian detektif
d. Tujuan pengendalian manajemen
Jawab: B
13. Faktor yang perlu diperhatikan dalam sistem pengendalian manajemen dengan
pendekatan 8 unsur, khususnya yang berkaitan dengan unsur pencatatan
akuntansi adalah:
a. Fungsi akuntansi dipisahkan dari fungsi otorisasi dan penyimpanan
b. Terdapat keharusan pada setiap pegawai tertentu untuk membuat laporan
hasil pekerjaannya secara tertulis
c. Prosedur akuntansi harus dibuat sesederhana mungkin
d. Terdapat kewajiban bagi setiap orang untuk mempertanggung jawabkan
kepada atasannya tentang pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerjanya
Jawab: A
14. Faktor yang perlu diperhatikan dalam sistem pengendalian manajemen dengan
pendekatan 8 unsur, khususnya yang berkaitan dengan unsur perencanaan
adalah:
a. Tidak setiap kegiatan perlu direncanakan terlebih dahulu
b. Rencana kerja yang baik akan selalu dimengerti dan dipahami para pegawai
organisasi
c. Rencana yang disusun menjadi salah satu alat pengendalian perusahaan
d. Rencana kerja telah dikomunikasikan secara efektif
Jawab: D
15. Faktor yang perlu diperhatikan dalam sistem pengendalian manajemen dengan
pendekatan 8 unsur, khususnya yang berkaitan dengan unsur Personalia adalah:
a. Persyaratan kompetensi tenaga sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab
yang telah ditetapkan
b. Penempatan dan pemberian tugas harus diberikan dengan prinsip the right
man in the right place
c. Pegawai diangkat berdasarkan rekomendasi pimpinan
d. Pegawai baru harus ditempatkan pada posisi pelayanan langsung
Jawab: B
16. Faktor yang perlu diperhatikan dalam sistem pengendalian manajemen dengan
pendekatan 8 unsur, khususnya yang berkaitan dengan unsur review intern
adalah:
a. Lingkup tugas kegiatan audit ditetapkan dengan jelas dan personel yang
ditugaskan sebagai auditor intern memenuhi persyaratan kompetensi yang
memadai
b. Struktur bagan auditor intern harus ditempatkan sejajar dengan bagian
keuangan
c. Auditor tidak perlu diberi pelatihan lagi karena dapat belajar dari pengalaman
d. Tindak lanjut atas temuan-temuan audit tahun tahun-tahun lalu menjadi
tanggung jawab auditor
Jawab: A
17. Terdapat kewajiban bagi setiap orang untuk mempertanggung jawabkan kepada
atasannya tentang pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerjanya, merupakan
Contoh Soal Pengantar SPM
18
faktor yang perlu diperhatikan oleh auditor untuk menilai efektivitas sistem
pengendalian manajemen dengan pendekatan 8 unsur, khususnya untuk unsur:
a. Personalia
b. Pelaporan
c. Pengorganisasian
d. Review Intern
Jawab: C
19. Pernyataan yang paling benar berkaitan dengan risiko dan pengendalian adalah:
a. Sistem pengendalian manajemen dibangun untuk menghilangkan risiko tidak
tercapainya tujuan manajemen
b. Efektifitas sistem pengendalian manajemen sangat ditentukan oleh efektifitas
penanganan risiko audit.
c. Salah satu cara untuk memperkecil risiko adalah dengan cara meningkatkan
efektifitas pengendalian manajemen.
d. Risiko audit sangat tergantung pada efektifitas sistem pengendalian
manajemen
Jawab: C
20. Risiko yang diderita akibat terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan yang
berdampak pengenaan sanksi dan kerugian kepada organisasi merupakan jenis
risiko:
a. Risiko Bisnis
b. Risiko ketaatan
c. Risiko Operasi
d. Risiko Keuangan
Jawab: B

free counters
Memuat...